Hak Warga Negara Indonesia Untuk Mendapatkan Jaminan Sosial Dan Penyediaan Fasilitas Kesehatan Tercantum Pada Uud 1945
hak warga negara indonesia untuk mendapatkan jaminan sosial dan penyediaan fasilitas kesehatan tercantum pada UUD 1945
Jawaban:
Dasar kewajiban konstitusional penyelenggaran negara untuk memenuhi hak warga negara atas jaminan sosial: ... Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 berbunyi: "Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak
Penjelasan:
Maaf kalo salh
Comments
Post a Comment